sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kalapas Cibinong Wisnu Dipecat dari ASN usai Dinonaktifkan

News editor Jonathan Simanjuntak
05/10/2026 13:12 WIB
Kalapas) Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) usai dirinya dinonaktifkan.
Kalapas Cibinong Wisnu Dipecat dari ASN usai Dinonaktifkan (FOTO:iNews Media Group/instagram/@lapas2acibinong)
Kalapas Cibinong Wisnu Dipecat dari ASN usai Dinonaktifkan (FOTO:iNews Media Group/instagram/@lapas2acibinong)

Lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum (Kaur Umum).

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement