sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kantin Sekolah di Jakarta Diusulkan Kena Pungutan Retribusi, Ini Alasannya

News editor Riyan Rizki Roshali
21/11/2024 20:05 WIB
DPRD DKI Jakarta berencana untuk menarik retribusi kantin sekolah.
DPRD DKI Jakarta berencana untuk menarik retribusi kantin sekolah. (SMPN 210 Jakarta)
DPRD DKI Jakarta berencana untuk menarik retribusi kantin sekolah. (SMPN 210 Jakarta)

IDXChannel - DPRD DKI Jakarta berencana untuk menarik retribusi kantin sekolah. Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno menuturkan bahwa kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan tinggi. 

Sutikno mengungkapkan, usulan itu muncul saat adanya pihak sekolah menarik tarif sewa Rp5 juta per tahun per lapak.

“Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin. Tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah,” kata Sutikno dalam keterangannya Kamis (21/11/2024).

Sutikno meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mendata seluruh jumlah kantin di dalam sekolah. Menurutnya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus jeli untuk menggali potensi pendapatan daerah dari retribusi.

“Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli, ada potensi uang masuk,” kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement