sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kantor Imigrasi Ini Tak Lagi Layani Pembuatan Paspor Biasa per 1 Desember 2024

News editor Eka Setiawan/Kontri
04/12/2024 01:05 WIB
Catat nih, Kantor Imigrasi di wilayah ini tak lagi melayani pembuatan paspor biasa per 1 Desember 2024.
Kantor Imigrasi Ini Tak Lagi Layani Pembuatan Paspor Biasa per 1 Desember 2024 (foto mnc media)
Kantor Imigrasi Ini Tak Lagi Layani Pembuatan Paspor Biasa per 1 Desember 2024 (foto mnc media)

Guntur mengatakan, saat ini di Eropa dan Amerika sudah memberikan semacam rekomendasi paspor elektronik bagi yang berkunjung ke sana.

Mengenai bagaimana nasib masyarakat yang sudah membuat paspor biasa dalam waktu berdekatan, Guntur menyebut, kebijakan ini tidak berlaku surut.

“Misalnya sudah terlanjur buat paspor biasa untuk (masa berlaku) 10 tahun pada 1 September kemarin, kalau mau penggantian (menjadi paspor elektronik) ya bayar lagi. Kalau enggak, ya tunggu 10 tahun lagi baru ganti, tapi tetap masih bisa digunakan," tutur Guntur.

"Tapi kalau ke Eropa, Amerika, ya direkomendasikan untuk (membuat) paspor elektronik,” katanya.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement