sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri Klaim Selamatkan Kerugian Negara Rp756 Miliar di Kasus Pidana Energi

News editor Puteranegara
01/07/2026 13:48 WIB
Sigit juga mengeklaim jika pengungkapan perkara tersebut telah menyelamatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. 
Kapolri Klaim Selamatkan Kerugian Negara Rp756 Miliar di Kasus Pidana Energi
Kapolri Klaim Selamatkan Kerugian Negara Rp756 Miliar di Kasus Pidana Energi

IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sepanjang tahun 2026, telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi. Ratusan orang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Menetapkan 594 tersangka, serta menyita berbagai barang bukti seperti 669 ribu liter solar, 80 ribu liter pertalite, hingga 30 ribu unit LPG berbagai ukuran," kata Sigit dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan Brimob Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu (1/7/2026). 

Sigit juga mengeklaim jika pengungkapan perkara tersebut telah menyelamatkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. 

"Dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar," kata Sigit. 

Di sisi lain, Sigit menyebut guna mewujudkan swasembada energi, Polri berkontribusi melalui penghematan penggunaan energi di lingkungan kantor, pemanfaatan CNG pada 50 SPPG Polri. 

"Serta penegakan hukum terhadap tindak pidana migas secara profesional dan berkeadilan," kata Sigit.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement