sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri Sebut Satu Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan di Aceh-Sumatera

News editor Riyan Rizki Roshali
19/12/2025 18:25 WIB
Jumlah tersangka masih bisa bertambah. Sebab, kata dia, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman.
Kapolri Sebut Satu Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan di Aceh-Sumatera
Kapolri Sebut Satu Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan di Aceh-Sumatera

“Kami terapkan, tindak pidana lingkungan hidup, kemudian pencucian uang, sekaligus nanti pertanggungjawaban perorangan ataupun korporasi," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni.

Irhamni menambahkan, pihaknya tengah mendalami satu koorporasi perihal kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang menghantam kawasan Tapanuli di Sumatera Utara (Sumut). Diduga kayu-kayu itu berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS.

Perusahaan tersebut, kata Irhamni, diduga tak patuh terhadap Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dalam pembukaan lahan. Pembukaan lahan diduga telah dilakukan sejak setahun lalu.

“Kurang lebih, kalau sesuai keterangan, setahun yang lalu. Tetapi kami coba dengan bukti-bukti, ada dokumen, perencanaan dan sebagainya, kami coba teliti lagi," ujar Irhamni.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement