sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kapolri Suyudi Terbitkan Surat, Larang Total Anak Buah Isap Vape

News editor Puteranegara
02/11/2026 10:38 WIB
Kebijakan tersebut merupakan langkah proaktif Polri dalam merespons perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran.
Kapolri Suyudi Terbitkan Surat, Larang Total Anak Buah Isap Vape
Kapolri Suyudi Terbitkan Surat, Larang Total Anak Buah Isap Vape

Menurutnya, perkembangan modus peredaran narkotika saat ini tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional, tetapi telah merambah penggunaan narkotika berbentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat vape. 

Dalam praktiknya, perangkat tersebut terdiri atas tiga komponen utama, yakni device atau perangkat alat, cartridge sebagai wadah, serta liquid atau cairan yang digunakan.

"Hal ini menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika," ujar Isir. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement