sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Covid Melonjak, Pemerintah Perketat Izin Konser Musik

News editor Binti Mufarida
12/11/2022 20:04 WIB
Pemerintah memutuskan untuk memperketat izin konser musik akibat kasus covid-19 yang dalam beberapa minggu terakhir naik signifikan.
Kasus Covid Melonjak, Pemerintah Perketat Izin Konser Musik (FOTO: MNC Media)
Kasus Covid Melonjak, Pemerintah Perketat Izin Konser Musik (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk memperketat izin konser musik akibat kasus covid-19 yang dalam beberapa minggu terakhir naik signifikan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga merespon langkah dari Pemprov DKI Jakarta yang melakukan pembatasan kapasitas penonton konser.

Wiku mengatakan pemerintah melalui Satgas Covid-19 telah mengatur kegiatan berskala besar atau yang menyebabkan kerumunan di dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 tentang Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 21 Juni 2022 lalu.

“Pada prinsipnya kegiatan-kegiatan yang menyebabkan kerumunan sudah diatur ketentuannya dalam Instruksi Mendagri tentang PPKM leveling dan Surat Edaran Satgas Covid-19 yaitu Nomor 20 tentang kegiatan berskala besar,” ungkap Wiku dikutip dalam keterangan resminya, Sabtu (12/11/2022).

Wiku pun menghimbau panitia penyelenggara konser ataupun kegiatan lagi dengan lebih dari 1.000 penonton untuk menggunakan SE dari Satgas Covid-19 tersebut sebagai acuan. Sehingga, bisa meminimalkan potensi transmisi penularan Covid-19.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement