sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Covid Melonjak, Pemerintah Perketat Izin Konser Musik

News editor Binti Mufarida
12/11/2022 20:04 WIB
Pemerintah memutuskan untuk memperketat izin konser musik akibat kasus covid-19 yang dalam beberapa minggu terakhir naik signifikan.
Kasus Covid Melonjak, Pemerintah Perketat Izin Konser Musik (FOTO: MNC Media)
Kasus Covid Melonjak, Pemerintah Perketat Izin Konser Musik (FOTO: MNC Media)

“Pemerintah berharap seluruh panitia penyelenggara event dengan lebih dari 1.000 penonton audiens atau peserta dapat mengikuti seluruh mekanisme yang telah diatur dalam kebijakan tersebut. Hal ini demi keselamatan masyarakat saat akan mengikuti perhelatan besar,” tegas Wiku.

Berikut aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 20 Tahun 2022:

1. Wajib adanya penyesuaian partisipan dengan kriteria umur dan riwayat penyakit yang berhubungan dengan akses vaksinasi, di mana:

a. Anak usia 6-17 tahun diperbolehkan masuk dengan wajib vaksinasi dosis kedua.

b. Usia 18 tahun ke atas diperbolehkan masuk dengan wajib vaksinasi dosis ketiga (booster).

c. Khusus anak usia dibawah enam tahun dan penderita komorbid yang tidak dapat menerima vaksin, diimbau tidak mengikuti kegiatan berskala besar demi keselamatan dan kesehatan masing-masing individu.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement