Sehubungan dengan itu, Kedubes AS meminta warga negaranya menghindari area sekitar Kompleks DPR/MPR maupun lokasi demonstrasi lainnya. Warga AS juga diimbau menjauhi kerumunan, memantau perkembangan melalui media lokal, mengantisipasi kemungkinan penutupan jalan, mengikuti arahan otoritas setempat, serta tetap waspada terhadap kondisi di sekitar.
Selain Jakarta, peringatan tersebut menyebut demonstrasi berpotensi terjadi di sejumlah lokasi lain di Indonesia. Namun, Kedubes AS tidak merinci titik-titik aksi yang dimaksud.
Seperti diketahui, salah satu demonstrasi pada Kamis (27/7/2026) dijadwalkan berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, dengan fokus aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Mereka Membawa tuntutan pengesahan UU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. (Febrina Ratna Iskana)