sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny Plate Pekan Depan

News editor Puteranegara
10/03/2023 08:35 WIB
Kejagung akan kembali memanggil Menkominfo Johnny G Plate untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi BAKTI.
Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny Plate Pekan Depan (FOTO: MNC Media)
Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny Plate Pekan Depan (FOTO: MNC Media)

Tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.

Untuk tersangka GMS yaitu selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Sementara tersangka YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 mempunyai peran membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI.

Untuk tersangka, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, MA. Dia diduga melawan hukum melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL.

Sedangkan, peranan IH dalam perkara ini yaitu bahwa yang bersangkutan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy telah secara melawan hukum bersama-sama melakukan permufakatan jahat dengan Tersangka AAL untuk mengkondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika sedemikian rupa, sehingga mengarahkan ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement