IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, besok, Rabu 7 Oktober 2026.
"Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU-nya juga ada yang berasal dari Tim 9," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (6/10/2026).
Dari puluhan jaksa tersebut, kata Anang, terdapat pula tim 9 yang sedari awal mengusut perkara Febrie Adriansyah.
"Karena Tim 9 ini kan tim yang menangani, memahami, menjadi jadi bagaimana konstruksi perkaranya. Makanya digabung untuk membantu," ujarnya.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan sidang perdana untuk eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Dalam sidang perdana, Jaksa akan membacakan surat dakwaan terkait dugaan korupsi dan TPPU untuk Febrie dan dua terdakwa lainnya.
"Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu (7/10/2026)," kata Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026). (Febrina Ratna Iskana)