sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa Delapan Saksi di Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo

News editor Erfan Ma'ruf
21/02/2023 15:13 WIB
Kejagung memeriksa delapan orang dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan BAKTI di Kominfo.
Kejagung Periksa Delapan Saksi di Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo (FOTO: MNC Media)
Kejagung Periksa Delapan Saksi di Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa delapan orang dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI, Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

"Penyidik Jampidsus memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana," kata SSE Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023). 

Sejumlah saksi yang diperiksa tersebut dari berbagai pihak di antaranya dia orang pihak swasta berinisial JS dan MY. Kemudian dia orang dari pihak money Changer berinisial RA dan YS yang merupakan Direktur. 

"ASB selaku Direktur Bisnis Koperasi USO, DH selaku Subkontraktor PT Rambinet Digital Network, BEA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia dan terakhir MWD selaku Account Manager PT ZTE Indonesia," tambah Ketut. 

Delapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement