IDXChannel - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan, pihaknya sudah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Memeriksa 8 orang saksi," kata dia di Jakarta, Rabu (1/3/2023).
Delapan saksi yang diperiksa pada hari ini adalah MY selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia. AS selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I.
DIW selaku VP Sales Abhimata Citra Abadi. APS selaku Direktur Utama PT Prasetya Dwi Darma. TH selaku Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
RD selaku Direktur PT Adyawinsa Telecommunication and Electrical. RB selaku Direktur PT Bela Parahyangan Investindo dan FAP selaku Customer Relation Officer Nusantara Data Center.
Menurut Ketut, pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka perkara korupsi tersebut.