sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa Delapan Saksi Terkait Kasus Bakti Kominfo

News editor Puteranegara
01/03/2023 17:42 WIB
Kejagung sudah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS).
Kejagung Periksa Delapan Saksi Terkait Kasus Bakti Kominfo.
Kejagung Periksa Delapan Saksi Terkait Kasus Bakti Kominfo.

"Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH," ujar Ketut.

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH. 

Tersangka AAL yaitu selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo mempunyai peran sengaja mengeluarkan peraturan yang diatur sedemikian rupa sehingga tidak terwujudnya persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.

Untuk tersangka GMS yaitu selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia mempunyai peran memberikan masukan kepada AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama. Hal itu dimaksudkan menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan.

Sementara tersangka YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 mempunyai peran membuat kajian teknis. Dalam membuat kajian teknis itu YS diduga memanfaatkan Lembaga Hudev UI.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement