sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Periksa Eks Dirut WSKT sebagai Saksi Dugaan Korupsi Tol Japek II

News editor Erfan Ma'ruf
14/06/2023 00:27 WIB
Kejagung memeriksa eks Dirut PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono sebagai saksi dugaan korupsi pekerjaan pembangunan tol Japek II.
Kejagung Periksa Eks Dirut WSKT sebagai Saksi Dugaan Korupsi Tol Japek II (Foto MNC Media)
Kejagung Periksa Eks Dirut WSKT sebagai Saksi Dugaan Korupsi Tol Japek II (Foto MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.

"Memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, ditulis Selasa (13/6/2023). 

Lebih lanjut dia mengatakan, empat orang yang diperika sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on atau off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. 

RR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, J selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), dan GM selaku Engineering Planning PT Jasa Marga Pusat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement