IDXChannel - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.
"Memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).
Dia menjelaskan, empat orang yang diperika sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on atau off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Empat orang yang diperiksa tersebut, di antaranya TG selaku Kepala Bagian Keuangan pada Divisi 5 PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan AK selaku PM Tol Japek Waskita.