sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Tol Japek II, Tiga Karyawan Waskita (WSKT) Diperiksa

News editor Erfan Ma'ruf
12/06/2023 22:38 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang sebagai saksi terkait dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.
Usut Dugaan Korupsi Tol Japek II, Tiga Karyawan Waskita (WSKT) Diperiksa (Foto MNC Media)
Usut Dugaan Korupsi Tol Japek II, Tiga Karyawan Waskita (WSKT) Diperiksa (Foto MNC Media)

IDXChannel - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.

"Memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023). 

Dia menjelaskan, empat orang yang diperika sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on atau off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. 

Empat orang yang diperiksa tersebut, di antaranya TG selaku Kepala Bagian Keuangan pada Divisi 5 PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan AK selaku PM Tol Japek Waskita.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement