sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi Tol Japek II, Tiga Karyawan Waskita (WSKT) Diperiksa

News editor Erfan Ma'ruf
12/06/2023 22:38 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang sebagai saksi terkait dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II.
Usut Dugaan Korupsi Tol Japek II, Tiga Karyawan Waskita (WSKT) Diperiksa (Foto MNC Media)
Usut Dugaan Korupsi Tol Japek II, Tiga Karyawan Waskita (WSKT) Diperiksa (Foto MNC Media)

"AM selaku Wakil Kepala Divisi Infra 2 PT Waskita Karya (Persero) Tbk. DP selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)," jelasnya. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

Sebelumnya, Kejagung menduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang dalam pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II dengan nilai kontrak mencapai Rp13 triliun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement