sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bikin 100 Ribu Hunian Korban Bencana Sumatera

News editor Binti Mufarida
24/12/2025 20:25 WIB
Uang senilai Rp6,6 triliun hasil penertiban kawasan hutan dan tindak pidana korupsi dapat dimanfaatkan untuk membangun 100 ribu unit hunian korban bencana.
Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bikin 100 Ribu Hunian Korban Bencana Sumatera (FOTO:Dok BPMI Setpres)
Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bikin 100 Ribu Hunian Korban Bencana Sumatera (FOTO:Dok BPMI Setpres)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto menyebut uang senilai Rp6,6 triliun hasil penertiban kawasan hutan dan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung dapat dimanfaatkan untuk membangun 100.000 hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera. 

Selain itu, dana tersebut juga bisa digunakan untuk merenovasi ribuan sekolah yang rusak.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).

“Sebagai contoh, yang Rp6 triliun aja di sini, ini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah, untuk hunian tetap para pengungsi, 100.000 rumah, Rp6 triliun 100.000 rumah, hunian tetap,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo, jumlah tersebut bahkan sudah mampu menutup setengah dari kebutuhan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ia menyebut kebutuhan hunian di wilayah tersebut mencapai sekitar 200.000 unit.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement