IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis mengatakan, sebanyak satu orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut pada Selasa 13 Juni 203. Satu orang yang diperiksa ialah RR selaku PNS Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.
"RR, satu orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022," kata Ketut dalam keterangan tertulis.