IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, pada Selasa (20/5/2025) malam. Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
Hal itu dikonfirmasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. “Malam tadi ditangkap di Solo,” tambah Febrie saat dihubungi wartawan, Rabu (21/5/2025).
Kejagung belum merinci terkait penangkapan Iwan Setiawan Lukminto sebagai Komut PT Sritex. Meski begitu, Kejagung sebelumnya tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada Sritex.
“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberitan kredit bank kepada Sritex,” kata Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Namun, Harli belum menjelaskan secara rinci kapan penyidikan tersebut dilakukan oleh para penyidik Kejagung.