sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Korupsi Tambang, Ini Perannya

News editor Riyan Rizki Roshali
16/08/2023 03:02 WIB
Kejagung menetapkan anggota Komisi I DPR RI, Ismail Thomas, sebagai tersangka terkait kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sandawar Jaya.
Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Korupsi Tambang, Ini Perannya. (Foto: Riyan/MNC Media)
Kejagung Tetapkan Ismail Thomas Tersangka Korupsi Tambang, Ini Perannya. (Foto: Riyan/MNC Media)

"Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita ketemukan yang bersangkutan salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara," sambungnya.

Meski begitu, Ketut tidak menjelaskan secara rinci terkait dokumen apa saja yang dipalsukan oleh Ismail Thomas. Sebelumnya, Ismail Thomas terlihat digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung dengan tangan diborgol. Dia juga mengenakan rompi tahanan berwarna pink terang dan dikawal pihak keamanan.

Setelah ditetapkan tersangka, Ismail langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung. Ismail ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (15/8/2023). "Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement