Dia melanjutkan, warga atau masyarakat yang akan mengikuti lelang silakan mendaftarkan diri melalui ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.
"Maksimal lelang hingga Senin 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB dan sekarang sudah mulai bisa melakukan penawaran," katanya.
Kejari Jaksel sudah mengumumkan kembali melelang mobil Rubicon Mario Dandy pada Rabu (8/5/2024) lalu, di mana pada pengumuman tersebut mobil mewah itu dilelang dengan harga limit Rp700 juta. Mobil itu tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Selain itu untuk kelengkapan yang ada yaitu kunci dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dia memastikan bahwa kondisi mobil terawat dan layak untuk dibandrol dengan harga tersebut. Untuk itu ia berharap mobil Rubicon cepat laku.
(NIY)