IDXChannel - Artis sekaligus pengusaha Raffi Ahmad menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam kapasitasnya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Kekayaan pria dengan nama lengkap Raffi Farid Ahmad itu menembus Rp1 triliun dalam LHKPN yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2024 yang dikutip Jumat (31/1/2025). Sekitar 70 persen dari kekayaan Raffi berupa tanah dan bangunan alias properti, 29 persen surat berharga, dan kurang dari 1 persen tersebar di berbagai aset lainnya.
Untuk properti, Raffi yang lahir di Bandung pada 37 tahun silam itu memiliki 45 bidang tanah dan bangunan senilai Rp737 miliar. Aset properti tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta, Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, dan Bandung Barat.
Selain itu, harta Rafi berupa alat transportasi dan mesin terdiri dari 23 motor dan mobil. Total nilainya mencapai Rp55 miliar.
Kemudian, harta bergerak lainnya Rp46,7 miliar, surat berharga Rp308 miliar, dan harta lainnya Rp5,3 miliar. Raffi hanya menyimpan kas dan setara kas Rp17,7 miliar atau 0,02 persen dari keseluruhan kekayaannya.