sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Terbitkan Surat Edaran Khusus Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren

News editor Binti Mufarida
06/01/2025 08:00 WIB
Ditjen Pendis Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 10 tahun 2024 tentang Panduan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lingkungan Pesantren.
Kemenag Terbitkan Surat Edaran Khusus Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren. (Foto MNC Media)
Kemenag Terbitkan Surat Edaran Khusus Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren. (Foto MNC Media)

1. Pimpinan Pesantren agar melaksanakan program MBG sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, baik dari segi kesehatan maupun moral peserta didik.

2. Program MBG dirancang untuk mengajarkan nilai karakter berikut:

a. Nilai Spiritual
Caranya, membiasakan peserta didik berdoa sebelum makan (meningkatkan rasa syukur dan menanamkan kebiasaan baik yang mendukung pembentukan karakter).

Etika makan dan minum, antara lain:
1) Berwudhu ketika hendak makan
2) Membaca basmalah sebelum makan
3) Membaca hamdalah setelah makan
4) Berkumur setelah makan
5) Makan dengan tangan kanan
6) Makan menggunakan tiga jari
7) Mengambil makanan yang terdekat
8) Tidak makan sambil berbaring
9) Tidak mencaci makanan
10) Tidak membiarkan makanan yang jatuh
11) Tidak berlebih-lebihan dalam makan
12) Minum dengan tiga tegukan dan membaca basmalah
13) Tidak bernafas dalam bejana (tempat minum)
14) Tidak makan dan minum dengan berdiri

b. Toleransi dan Tenggang Rasa

Program MBG akan menggunakan sistem prasmanan. Peserta didik diajarkan untuk:

1) Mengantre dengan tertib
2) Mengambil makanan secukupnya
3) Menghormati teman-teman sekelasnya

Kegiatan ini mengajarkan peserta didik untuk saling menghargai, berbagi, dan menjaga keharmonisan dalam lingkungan madrasah dan pesantren.

c. Nilai Tanggung Jawab

Peserta didik juga akan diajarkan untuk membawa peralatan makan dari rumah, yang kemudian mereka cuci sendiri setelah selesai digunakan. Tujuannya:

1) Meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap barang pribadi
2) Membiasakan hidup bersih dan mandiri

3. Jadwal Pembagian MBG

a. Peserta didik PaudQu dan Kelas 1-2 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 08.00 waktu setempat
b. Peserta didik kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: MBG dibagikan pukul 09.30 waktu setempat
c. Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: MBG dibagikan pukul 12.00 waktu setempat.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement