sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Umumkan 52.325 Guru Peserta PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2026

News editor Kunthi Fahmar Sandy
08/11/2026 09:54 WIB
Kementerian Agama telah mengumumkan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2026.
Kemenag Umumkan 52.325 Guru Peserta PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2026 (FOTO:Dok Laman Kemenag)
Kemenag Umumkan 52.325 Guru Peserta PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2026 (FOTO:Dok Laman Kemenag)

c. Transkrip nilai pendidikan terakhir (asli atau legalisasi);

d. Scan KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli;

e. Fotokopi akreditasi program studi atau perguruan tinggi; dan

f. Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm (berwarna) sebanyak 1 lembar (mengenakan kemeja dan jas gelap, latar belakang merah; pria berdasi, wanita kerudung menyesuaikan).

Kelengkapan Dokumen RPL:

• SK Mengajar: Surat Keputusan mengajar dari atasan langsung (Ketua Yayasan/Kepala Madrasah/Sekolah) maksimal 6 tahun terakhir;

• Perangkat Pembelajaran: Prota, Promes, RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, hingga Instrumen Penilaian (maksimal 12 semester);

• Pengembangan Kompetensi: Sertifikat, piagam, atau surat keterangan kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP atau forum sejenis (maksimal 12 semester);

• Administrasi Pembelajaran: Surat keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah/TU mengenai keaktifan manajerial di kelas (minimal 1 kali setahun); dan

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement