Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR Akhmad Cahyadi menambahkan, khusus ruas Cilacap sampai Kebumen akan dilakukan evaluasi lebih mendalam.
“Jalan yang terlalu terjal mungkin akan dipangkas dan jalan yang curam akan ditinggikan sehingga tidak membahayakan pengguna jalan. Jalan yang lebarnya hanya 5 meter akan di perlebar menjadi 7 meter sebagai mana standar jalan nasional,” ucap Akhmad.
(YNA)