"Hingga saat ini, belum diketahui pasti keberadaan pilot dan penumpang pesawat," katanya.
Atas kejadian tersebut, Adita mengatakan, Kemenhub meminta kepada Penyelenggara Bandar Udara, agar selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat dan lebih waspada dengan melakukan pemeriksaan seperti izin masuk terhadap orang sebelum masuk ke daerah keamanan terbatas bandar udara.
"Seluruh Lapter yang berada di Kabupaten Nduga, Papua yang selama ini kelola oleh Pemda, agar selektif dan selalu berkoordinasi dengan pihak kemananan dalam hal pemberian ijin terbang," jelasnya.
Kemudian, penyelenggara Angkutan Udara, agar melakukan pemeriksaan yang lebih intensif terhadap penumpang dengan memeriksa boarding pas dan mencocokkan identitas diri, serta memeriksa barang-barang bawaan guna keamanan penerbangan.
(FAY)