IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewanti-wanti agar Perusahaan Otobus (PO) tidak memakai sopir yang mempunyai riwayat kecelakaan.
"Kami juga sudah mengumpulkan beberapa PO dan pengusaha angkutan, untuk memastikan bahwa sopir itu mempunyai kompetensi yang cukup dan tidak pernah terlibat kecelakaan sebelumnya," kata Wamenhub Suntana kepada wartawan Senin (17/2/2025).
Selain melakukan pendataan, kata Suntana, pihaknya akan rutin untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan para sopir bus. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di PO bus atau di terminal yang meliputi tensi darah hingga tes urine.
"Jika hasil pemeriksaan kesehatan terdapat hal yang meragukan buat pengemudi, kita akan segera meminta PO untuk melakukan penggantian pengemudi," kata dia.
Selain memeriksa kesehatan sopir, Suntana juga menyebut kondisi bus yang akan dioperasikan bakal dicek. Dengan begitu, diharapkan tak ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama masa angkutan mudik lebaran.
"Ramp check juga dilakukan oleh aparat kita, kolaboratif di PO atau tempat kumpulnya bus masing-masing karena di situ menjadi tempat yang sangat strategis untuk kita memastikan bahwa mobil yang digunakan itu laik jalan dan siap untuk beroperasi," kata dia.