Menurutnya, beberapa digitalisasi yang dapat dilakukan seperti sistem e-tiket Taman Nasional, pengaduan dalam penegakan hukum (Gakkum), Portal Elektronik Surat Angkut Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (Pesats), hingga Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi).
Menurut Raja Juli, wajah pelayanan publik di Kemenhut juga harus mengikuti perkembangan zaman. Ia menilai masih terdapat layanan yang menggunakan pola konvensional sehingga perlu dibenahi menjadi lebih modern, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Saya masih melihat ada loket yang seperti loket pembayaran listrik zaman dulu. Padahal pelayanan yang baik sudah seperti di perbankan, terbuka, antreannya tertata, bahkan masyarakat bisa memilih jadwal kedatangan dan mengetahui nomor antreannya sebelum datang,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembenahan pelayanan tersebut menjadi salah satu agenda prioritas yang akan terus dikawal.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, transformasi digital diharapkan dapat memperkuat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan Kementerian Kehutanan.