sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhut Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan 7 WNA China Diamankan

News editor Kunthi Fahmar Sandy
14/05/2026 05:21 WIB
Petugas mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) asal China yang diduga kuat terlibat dalam manajemen teknis tambang ilegal tersebut.
Kemenhut Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan 7 WNA China Diamankan (FOTO:Dok Kemenhut)
Kemenhut Lacak Pemodal Tambang Ilegal Nabire, 10 Alat Berat dan 7 WNA China Diamankan (FOTO:Dok Kemenhut)

Sementara, 7 WNA asal China yang kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik menemukan fakta bahwa ketujuh WNA tersebut berperan sebagai manajemen dan tenaga spesialis tambang bawah tanah. Selain itu, petugas tengah memburu pemodal (aktor intelektual) yang tidak berada di tempat saat penggerebekan dan telah mengusulkan langkah pencekalan.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda minimal Rp1,5 miliar hingga maksimal Rp10 miliar. Satgas PKH memastikan proses hukum akan terus dikawal guna memberikan efek jera terhadap para perusak hutan di Papua.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement