sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenko PMK: 25 Daerah Lepas Status Daerah Tertinggal di 2024

News editor Binti Mufarida
26/06/2024 13:15 WIB
Kemenko PMK mengungkapkan, sebanyak 25 daerah akan melepas status Daerah Tertinggal (DT) di 2024.
Kemenko PMK: 25 Daerah Lepas Status Daerah Tertinggal di 2024. (Foto MNC Media)
Kemenko PMK: 25 Daerah Lepas Status Daerah Tertinggal di 2024. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan, sebanyak 25 daerah akan melepas status Daerah Tertinggal (DT) di 2024.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 telah ditetapkan 62 Daerah Tertinggal pada periode 2020-2024. Sehingga, saat ini sisa 37 yang masih menyandang status Daerah Tertinggal.

“Di 2024 ini kemungkinan hanya 25 daerah tertinggal yang bisa entas, sisanya masih belum. Yang sisa ini notabene berada di daerah-daerah yang cukup susah secara konektivitas. Misalnya di Papua dan di Nusa Tenggara, beberapa di Maluku,” kata Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kemenko PMK Sorni Paskah Daeli dalam keterangannya, dikutip Rabu (26/6/2024).

Sorni menjelaskan, berdasarkan nilai Indeks Daerah Tertinggal tahun 2023, terdapat 25 Daerah yang telah memenuhi nilai ambang batas lebih besar atau sama dengan 60 selama 2-3 tahun berturut-turut, sehingga layak mendapatkan predikat Daerah Tertinggal Potensi Entas. Beberapa daerah telah menunjukkan Indeks Daerah Tertinggal yang tinggi sebesar 73, yaitu Kabupaten Lombok Utara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement