IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menanggapi perihal wacana libur sekolah selama Bulan Suci Ramadan.
Menurutnya itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).
"Itu kan kewenangan pemerintah pusat, kami selaku pemerintah daerah akan mengikuti saja," kata Teguh kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan keputusan soal wacana libur sekolah sebulan selama Ramadan akan diputuskan dalam minggu ini.
Dia mengatakan bahwa pengumuman ini akan menunggu Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali ke Tanah Air yang tengah berada di Arab Saudi, karena sekolah Madrasah berada di bawahnya.