sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenko PMK: 25 Daerah Lepas Status Daerah Tertinggal di 2024

News editor Binti Mufarida
26/06/2024 13:15 WIB
Kemenko PMK mengungkapkan, sebanyak 25 daerah akan melepas status Daerah Tertinggal (DT) di 2024.
Kemenko PMK: 25 Daerah Lepas Status Daerah Tertinggal di 2024. (Foto MNC Media)
Kemenko PMK: 25 Daerah Lepas Status Daerah Tertinggal di 2024. (Foto MNC Media)

“25 Daerah Tertinggal Entas itu adalah target minimal dari RPJMN, dan itu tercapai. Kita sedang upayakan di atas itu. Saat ini ada sekitar 3 atau 4 daerah yang Potensi Entas juga, namun resminya nanti akan ditetapkan di akhir periode RPJMN ini dan memasuki periode RPJMN 2025-2029,” ujar Sorni.

Umumnya, kata Sorni, daerah tertinggal yang telah entas tersebut memiliki produk unggulan yang dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah. Sebagai contoh beberapa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu Donggala dengan produk unggulan bawang, kelapa dalam, olahan ikan, kemudian Tojo Una-una dengan produk unggulan kopi, minyak kelapa, jagung, serta Sigi dengan produk unggulan bawang merah, bawang putih, manggis, dan lain sebagainya.

“Potensi entas ini mendorong produk unggulannya tersebut tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan di daerahnya sendiri, tetapi juga dipasarkan ke daerah sekitarnya maupun di daerah yang jauh, dan ini sangat potensial menggerakkan ekonomi masyarakat setempat. Tentunya aspek infrastruktur jalan atau pelabuhan menjadi faktor penentu lainnya,” katanya.

Sorni pun mengungkapkan, Pemimpin Daerah juga memiliki peran penting dan strategis dalam memimpin daerah entas dari Daerah Tertinggal. Proses pembangunan tidak bisa dilepaskan dari proses politik yang produknya adalah pemimpin di daerah. Umumnya proses politik di Daerah, masyarakat tidak lagi melihat kompetensi calon pemimpinnya, tetapi yang menjadi perhatian utama mereka adalah faktor kedekatan dengan masyarakat.

“Kedekatan dengan masyarakat perlu, tetapi yang lebih penting adalah pemimpin yang memiliki kompeten dan mampu menjalankan visi membangun daerahnya. Di sini letak peran penting masyarakat, sehingga kedepan memilih pemimpin yang punya kompetensi, agar daerah-daerah ini bisa segera mengejar ketertinggalannya dan entas sebagai DT,” kata dia.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement