Di sisi lain, Woro memastikan Bareskrim Polri saat ini telah mengidentifikasi pelaku dan korban TPPO. Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah memberikan rehabilitasi sosial maupun kewirausahaan.
“Kemensos sudah memiliki data-data mengenai korban TPPO atau PMI bermasalah yang ditangani, yang ditangani dalam bentuk pemberian rehabilitasi sosial maupun kewirausahaan,” katanya.
Woro menyebut jumlah korban TPPO yang telah direhabsos dan juga diberikan kewirausahaan mencapai 1.359 dan sepanjang 2024 mencapai sebesar 728. “Ini hasil kami melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Lembaga,” ujar dia.
(FRI)