"Hampir Rp1 triliun yang kita salurkan kali ini, dan akan kita teruskan jika nanti datanya sudah tuntas, untuk kita salurkan pada periode berikutnya," ujarnya.
Ia menjelaskan data penerima bantuan berasal dari usulan pemerintah daerah melalui bupati atau wali kota yang kemudian dikuatkan oleh Kapolres dan Kajari setempat. Data tersebut selanjutnya diverifikasi dan divalidasi oleh Satgas PRR bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
"Data yang sudah terverifikasi ini kemudian kita jadikan pedoman untuk menyalurkan bantuan-bantuan sosial," jelasnya.
Kementerian Sosial bersama pendamping sosial dan pemerintah daerah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi setelah bantuan disalurkan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
"Kita ingin keluarga terdampak bisa segera pulih dan bisa melanjutkan usaha-usahanya yang ada atau bisa membangun satu kehidupan yang lebih baik," tandas dia.
(Nadya Kurnia)