"Dari hampir 15 juta penyandang disabilitas yang ada di DTSEN itu, kemudian kita lakukan verifikasi dan validasi di lapangan. Alhamdulillah, per hari ini sudah lebih dari 4 juta (penyandang disabilitas) telah terverifikasi dan diterbitkan kartu penyandang disabilitas," kata Gus Ipul.
"Basisnya DTSEN, setelah diverifikasi akan diterbitkan Data Nasional Penyandang Disabilitas. Saya tanda tangani, baru akan diterbitkan kartu penyandang disabilitas," katanya.
Gus Ipul mengungkapkan, pihaknya menargetkan penerbitan KPD sudah rampung atau mencapai 100 persen pada 2027.
"Kita targetkan tahun ini sudah lebih dari 50 persen, tahun depan mudah-mudahan 100 persen seluruh penyandang disabilitas telah mendapatkan kartu penyandang disabilitas atau KPD," ujarnya.
Gus Ipul melanjutkan, jika ada penyandang disabilitas yang belum terdaftar dalam DTSEN, dapat melakukan pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos maupun lewat Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di kantor kelurahan setempat.
"Atau lewat call center kami 021-171 atau WA Center kami 0877-171-171. Itu adalah WA Center kami yang untuk menjadi bagian dari pemutakhiran data apapun, termasuk penyandang disabilitas," katanya.
Selain itu, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel maupun komputer. Langkah kedua, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian isi kode captcha yang tersedia, dan pilih 'cari data'.
Langkah ketiga, hasil pencarian akan keluar dan menampilkan nama, tingkat desil, status bansos, dan status KPD. Jika pada status KPD tertulis 'Ya', maka data penyandang disabilitas tersebut telah terdaftar dan mengunduh kartu virtualnya.
Sementara itu, bagi pengguna baru, dapat memilih menu 'buat akun baru' pada aplikasi Cek Bansos. Kemudian, melengkapi NIK, nomor Kartu Keluarga, nama, alamat email, nomor telepon, serta foto diri sesuai ketentuan.