sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.922 Sertifikat Tanah Pemprov DKI Senilai Rp102 Triliun

News editor Jonathan Simanjuntak
15/02/2026 07:45 WIB
Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemprov DKI senilai Rp102 triliun.
Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemprov DKI senilai Rp102 triliun. (Foto: Ist)
Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 3.922 sertifikat hak atas tanah milik Pemprov DKI senilai Rp102 triliun. (Foto: Ist)

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menegaskan sertifikat yang diterima akan dimanfaatkan secara optimal.

"Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar administratif, tetapi mempunyai dampak yang signifikan bagi Pemerintah DKI Jakarta. Sebagai kota global, sertifikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN ini akan semakin membuat Jakarta tertib administrasi, transparan, terbuka, dan semakin baik," tuturnya.

Melihat besaran jumlah sertifikat yang diserahkan dalam kesempatan ini, Pemprov DKI Jakarta juga mendapatkan piagam penghargaan dari MURI atas Penyertifikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi 3.922 sertifikat dengan nilai Rp102 triliun. Penghargaan disampaikan langsung oleh Direktur Operasional MURI.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement