Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah jangka panjang pemerintah untuk memastikan tidak ada warga yang hidup tanpa kejelasan status kewarganegaraan.
Direktur Jenderal AHU, Widodo, mengatakan penegasan status kewarganegaraan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Penegasan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum. Tanpa status kewarganegaraan yang jelas, seseorang akan kesulitan mengakses hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya," kata Widodo.
Menurut dia, seluruh proses penegasan status kewarganegaraan dilakukan secara cermat dan selektif melalui verifikasi ketat antarinstansi. Proses tersebut juga diberikan tanpa dipungut biaya.
Pemerintah berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan setiap warga negara memperoleh kepastian status kewarganegaraan secara cepat, tepat, akuntabel, dan berkeadilan.
Penyerahan SK tersebut menjadi momen yang penuh haru bagi para penerima. Salah satunya dirasakan Cherry Mae Nunez Ensoy yang menerima langsung dokumen tersebut. Setelah bertahun-tahun hidup tanpa kepastian status kewarganegaraan, Cherry tak kuasa menahan air mata saat menerima SK Penegasan WNI.
Hal serupa dialami Rosalinda Kahal Takabel. Ia mengaku selama ini menghadapi berbagai kesulitan akibat belum memiliki kejelasan status kewarganegaraan. Penyerahan SK tersebut menjadi jawaban atas penantian panjang yang dijalaninya bersama keluarga.
Selama bertahun-tahun, kelompok warga keturunan Filipina ini hidup tanpa dokumen kewarganegaraan yang jelas. Kondisi tersebut membuat mereka kesulitan mengakses berbagai hak dasar, seperti pendidikan, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga pekerjaan.
(Nur Ichsan Yuniarto)