sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian PU Bakal Bangun Dapur MBG di Aceh, Sumut, dan Sumbar

News editor Rahmat Fiansyah
06/12/2025 10:00 WIB
Kementerian PU siap membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Kementerian PU siap membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (Foto: Dok. PU)
Kementerian PU siap membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (Foto: Dok. PU)

Pembangunan SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masuk dalam Paket Pembangunan Gedung SPPG 1 Tahun Anggaran 2025. Proyek tersebut dikerjakan PT Hutama Karya (Persero). Selain tiga provinsi itu, paket yang sama mencakup pembangunan di 78 lokasi lain di Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

Kementerian PU menerapkan standar tinggi sebelum memulai konstruksi. Pekerjaan fisik baru dimulai setelah lokasi memenuhi readiness criteria secara administratif, teknis, dan operasional. Syarat utama mencakup kepemilikan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang lengkap serta status lahan bersertifikat Hak Milik atau Hak Pakai atas nama instansi pemerintah.

Lokasi SPPG juga harus aman dari risiko bencana, tidak berada di zona hijau, serta tidak mengganggu Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Dari sisi aksesibilitas, lokasi wajib terhubung dengan jalan umum dan didukung utilitas dasar seperti listrik PLN, air bersih PDAM, serta drainase lingkungan.

Untuk menjaga kualitas layanan makanan, jarak distribusi dibatasi maksimal 20 menit perjalanan ke penerima manfaat. Selain itu, lokasi harus bebas dari lintasan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi dan sumber pencemaran lingkungan.

Mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 628/KPTS/M/2025 mengenai prototipe desain bangunan SPPG, dapur MBG dirancang dengan standar khusus. Bangunan tahan gempa hingga nilai Sds ≤ 0,800g dan tahan angin hingga kecepatan 39 meter per detik. Ada dua tipe ukuran yang disiapkan, yakni 20 x 20 meter dengan kebutuhan lahan minimal 800 m² dan 10 x 15 meter dengan kebutuhan lahan minimal 300 m², dengan material modular baja, rangka hollow, atau pasangan bata terkekang.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement