Setiap unit Sekolah Rakyat Tahap II akan dibangun di atas lahan seluas minimal 5 hektare. Kawasan ini dirancang sebagai fasilitas pendidikan terpadu yang dilengkapi antara lain dengan ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, asrama siswa dan guru, dapur dan kantin, rumah ibadah, unit kesehatan sekolah, sarana olahraga, serta ruang terbuka hijau pendukung pembelajaran.
(Rahmat Fiansyah)