sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemhan Tegaskan RI Tak Bisa Langsung Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina, Ini Sebabnya

News editor Felldy Utama
27/09/2025 18:35 WIB
Kemhan: Pemerintah Indonesia tidak bisa serta merta langsung mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina, khususnya Gaza.
Kemhan Tegaskan RI Tak Bisa Langsung Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina, Ini Sebabnya. (Foto Felldy/IMG)
Kemhan Tegaskan RI Tak Bisa Langsung Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina, Ini Sebabnya. (Foto Felldy/IMG)

IDXChannel - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan, pemerintah Indonesia tidak bisa serta merta langsung mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina, khususnya Gaza.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyampaikan, pengiriman pasukan perdamaian itu tentunya harus ada mandat yang diberikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Kalau berbicara peace keeping, kita tidak bisa secara unilateral atau atas keinginan kita sendiri untuk mengirimkan pasukan. Tentunya harus ada mandat dari PBB dan negara yang memiliki otorita di sana," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip pada Sabtu (27/9/2025).

Meski demikian, kata dia, Kemhan dan TNI siap mengambil peran untuk menyiapkan pasukan perdamaian ke Palestina jika mandat itu sudah diberikan PBB.

Hal ini selaras dengan komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang umum PBB beberapa waktu lalu.

"Pada prinsipnya Kemhan dan jajaran di bawahnya TNI, sesuai apa yang disampaikan oleh pidato Presiden di sidang umum PBB kita menyiapkan pasukan perdamaian dunia untuk berkontribusi untuk proses damai di sana," ujarnya.

Tak hanya itu, kata Frega, pemerintah juga terus menunjukkan sikap politiknya di kancah global terkait two state solution untuk menyelesaikan konflik Palestina dengan Israel.

"Itu menjadi komitmen Indonesia bukan hanya dalam konteks membantu, mendidik kadet-kadet Unhan dari Palestina, tapi juga perjuangan di PBB," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement