IDXChannel - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan, pemerintah Indonesia tidak bisa serta merta langsung mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina, khususnya Gaza.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menyampaikan, pengiriman pasukan perdamaian itu tentunya harus ada mandat yang diberikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Kalau berbicara peace keeping, kita tidak bisa secara unilateral atau atas keinginan kita sendiri untuk mengirimkan pasukan. Tentunya harus ada mandat dari PBB dan negara yang memiliki otorita di sana," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip pada Sabtu (27/9/2025).
Meski demikian, kata dia, Kemhan dan TNI siap mengambil peran untuk menyiapkan pasukan perdamaian ke Palestina jika mandat itu sudah diberikan PBB.