IDXChannel - Sebanyak 120 warga negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) kelompok rentan yang ditahan di berbagai Depot Tahanan Imigrasi (DTI) wilayah Semenanjung Malaysia telah menginjakkan kaki di tanah air pada Selasa (12/12/2023).
Pemulangan yang difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur ini merupakan pemulangan gelombang kedua.
Sebelumnya, Kemlu melaksanakan pemulangan gelombang pertama sebanyak 154 orang WNI/PMI pada April 2023 lalu dengan charter flight.
Ke-120 orang WNI/PMI tersebut terdiri dari 66 laki-laki dewasa, 38 perempuan dewasa, tujuh anak laki-laki, dan sembilan anak perempuan.
Dari total angka tersebut, terdapat 22 orang Ibu dan anak, tujuh orang lansia, satu orang ibu hamil, dan satu orang menderita sakit yang perlu penanganan lanjutan.
Para WNI kemudian ditampung di Rumah Penampungan dan Sentra yang dimiliki Kementerian Sosial dan BP2MI, sesuai dengan kondisi kerentanannya, yaitu Sentra Handayani bagi WNI Ibu dan anak, Rumah Pelindungan Trauma Center (RPTC) serta shelter BP3MI Serang dan Ciracas.
"Sebelum dipulangkan dari Malaysia, para WNI menjalani hukuman karena pelanggaran keimigrasian dan harus tinggal di Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk menunggu proses deportasi. Kondisi DTI yang padat dan tidak layak membuat para WNI/PMI mengalami kerentanan terhadap penyakit, khususnya bagi lansia, ibu dan anak," kata pihak Kemlu dalam keterangan pers.