IDXChannel - Pemerintah Indonesia mengutuk keras aksi Israel di Gaza Utara, termasuk serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia di wilayah tersebut.
"Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara ini, termasuk Rumah Sakit Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia di platform media sosial X pada Selasa (22/10/2024).
Pemerintah Indonesia memperingatkan bahwa rumah sakit, tenaga medis, dan seluruh korban yang sedang dirawat harus dilindungi dalam keadaan apapun, tanpa pengecualian.
Pemerintah Indonesia juga menuntut Israel segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah Gaza, terutama Gaza Utara serta mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk bertindak tegas dan segera menghentikan perang.
PBB mengatakan bahwa Israel terus menghambat penyaluran bantuan internasional ke Gaza. Aksi negara zionis tersebut telah berlangsung selama lebih dari setahun.