Beberapa WNI juga telah menyatakan bersedia bekerjasama dengan aparat penegak hukum guna melaporkan pihak yang diduga merupakan perekrut mereka, hingga mereka terjebak di sindikat online scam.
"Kemlu senantiasa mengimbau agar WNI selalu mengikuti prosedur yang berlaku jika ingin bekerja di luar negeri, serta senantiasa menghormati hukum dan peraturan di negara setempat," katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)