sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemlu Selamatkan 12 WNI dari Sindikat Judi Online Myanmar

News editor Wahyu Dwi Anggoro
16/10/2024 14:35 WIB
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan Bangkok berhasil mengupayakan pembebasan 12 warga negara Indonesia (WNI)
Kemlu Selamatkan 12 WNI dari Sindikat Judi Online Myanmar. (Foto: MNC Media)
Kemlu Selamatkan 12 WNI dari Sindikat Judi Online Myanmar. (Foto: MNC Media)

Kementerian Luar Negeri telah menerima pengaduan para korban pada Agustus 2024. Berbagai upaya telah dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon antara lain penyampaian beberapa nota diplomatik dan koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy, kota tempat mereka disekap, hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional.

Hingga saat ini, Kemlu telah berhasil mengeluarkan sebanyak 65 WNI dari wilayah tersebut. Masih terdapat tidak kurang dari 69 WNI yang tengah diupayakan untuk keluar dari Myawaddy.

Kemlu senantiasa mengimbau kepada seluruh WNI yang berencana untuk bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar terhindar dari resiko menjadi korban perdagangan orang. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement