Kementerian Luar Negeri telah menerima pengaduan para korban pada Agustus 2024. Berbagai upaya telah dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon antara lain penyampaian beberapa nota diplomatik dan koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy, kota tempat mereka disekap, hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional.
Hingga saat ini, Kemlu telah berhasil mengeluarkan sebanyak 65 WNI dari wilayah tersebut. Masih terdapat tidak kurang dari 69 WNI yang tengah diupayakan untuk keluar dari Myawaddy.
Kemlu senantiasa mengimbau kepada seluruh WNI yang berencana untuk bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar terhindar dari resiko menjadi korban perdagangan orang. (Wahyu Dwi Anggoro)