sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemlu Tangani 155 Kasus Hukuman Mati WNI di Luar Negeri

News editor Wahyu Dwi Anggoro
02/12/2024 16:35 WIB
Pemerintah Indonesia saat ini menangani 155 kasus hukuman mati warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, mayoritas di Malaysia.
Kemlu Tangani 155 Kasus Hukuman Mati WNI di Luar Negeri. (Foto: MNC Media)
Kemlu Tangani 155 Kasus Hukuman Mati WNI di Luar Negeri. (Foto: MNC Media)

KJRI Jeddah juga melakukan pendekatan terhadap ahli waris korban, baik secara langsung maupun melalui pihak berwenang setempat. Serangkaian upaya tersebut berhasil menurunkan tuntutan hukum menjadi kurungan penjara dan pembayaran diyat. 

HMM telah selesai menjalani masa hukuman penjara selama 15 tahun dan memenuhi tuntutan diyat dengan bantuan dari seorang filantropis berkewarganegaraan Arab Saudi. (Wahyu Dwi anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement