Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh Anom dalam proyek serta suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
(Nadya Kurnia)