Legislator itu mempertanyakan upaya forensik digital yang dilakukan Kominfo dan BSSN terkait peretasan tersebut.
"Apakah pelakunya sudah diketahui karena setahu kami ransomware itu yang pertama mengunci, hanya dua diperbaiki," tutur Hasanuddin.
Menurutnya, perbaikan sistem layanan PDN cukup sulit dan tingkat keberhasilannya di bawah 20 persen. Oleh karenanya pelaku peretasan harus segera ditracking agar pelayanan PDN bisa segera berjalan.
"Tapi harus ditracking. Sekarang kalau ditracking siapa pelakunya dan sekarang itu kan mereka kunci, kodenya di mereka, kita diminta untuk menebus. Lah kan tidak mungkin," kata dia.
(FRI)