sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekraf-BSSN-Kemendag Teken MoU, Perkuat Ekonomi Kreatif dan Keamanan Siber

Economics editor Anggie Ariesta
23/03/2025 18:24 WIB
Kementerian Ekraf/Bekraf, BSSN, serta Kementerian Perdagangan menandatangani kesepakatan bersama atau MoU, akhir pekan ini.
Penandatanganan MoU antara Kementerian Ekraf/Bekraf, BSSN, serta Kementerian Perdagangan di Jakarta, Minggu (23/3/2025). (Foto: IDXChannel/Anggie Ariesta)
Penandatanganan MoU antara Kementerian Ekraf/Bekraf, BSSN, serta Kementerian Perdagangan di Jakarta, Minggu (23/3/2025). (Foto: IDXChannel/Anggie Ariesta)

IDXChannel – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani kesepakatan bersama atau MoU, akhir pekan ini. MoU itu bertujuan untuk memperkuat akses pasar bagi produk ekonomi kreatif, meningkatkan kesadaran akan keamanan siber, serta mendukung digitalisasi sektor ekonomi kreatif.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperluas dampak ekonomi kreatif dengan pendekatan yang lebih holistik. 

“Kami berkomitmen untuk mendukung upaya bersama Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan akses pasar yang lebih luas bagi produk ekonomi kreatif hingga market internasional, sehingga ini dapat mendorong program kami yang kami sebut dengan Pasar Ekraf,” ujar Teuku Riefky di Jakarta, Minggu (23/3/2025). 

Dia menganggap kesadaran pelaku ekonomi kreatif terhadap keamanan siber begitu penting di era digital ini. Dengan mengandeng BSSN, Kemenekraf akan meningkatkan upaya perlindungan data ekonomi kreatif agar sektor ini semakin kuat dan terpercaya. 

Teuku Riefky juga berharap. melalui kerja sama ini, tahun ini dapat tercipta 100.000 ruang usaha bagi pelaku ekonomi kreatif, yang berpotensi menyerap hingga 600.000 tenaga kerja.

Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi menambahkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan arahan Presiden RI dalam memperkuat pertahanan siber nasional. “Kita menerapkan strategi kolaboratif dengan penyelenggara negara, akademisi, swasta, dan komunitas. Karena BSSN bukan satu-satunya pemangku tunggal dalam menjaga keamanan siber, tapi harus dilakukan bersama sebagai pertahanan yang bersifat semesta,” ujarnya.

Menurut Nugroho, kerja sama dengan Kemenparekraf ini juga mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan andal di sektor ekonomi kreatif. Dengan langkah ini, diharapkan dapat meminimalkan ancaman siber yang berpotensi mengganggu kepentingan nasional, termasuk perlindungan data pribadi masyarakat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement